UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pemilu
Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai UU. Dengan begitu, Jakarta akan memiliki status baru sebagai kota pusat ekonomi dengan 15 kewenangan khusus. Meski demikian, untuk penentuan pimpinan daerah atau Gubernur tidak ada perubahan kebijakan atau tetap melalui Pemilihan…