Ingat! 5 Jenis Barang Bawaan dari Luar Negeri Ini Sekarang Dibatasi
Jakarta, CNBC Indonesia – Terdapat lima jenis barang bawaan atau tentengan yang dibatasi masuk ke Indonesia dari luar negeri. Aturan ini berlaku mulai 10 Maret 2024. Pembatasan barang bawaan penumpang perjalanan dari luar negeri ini seiring berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.