Komnas HAM soal RUU KKR : Itu Dibutuhkan
Jakarta, CNNIndonesia — Komnas HAM (Komnas HAM) buka suara terkait upaya pemerintah memberlakukan kembali RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (No.TRC). Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berpendapat aturan itu diperlukan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM ekstrem melalui mekanisme di luar pengadilan atau non-yudisial. “Ini sangat diperlukan ketika pemerintah sudah mulai berinisiatif meluncurkan kebijakan non yudisial. Sekarang,…