
Staf Ahli Kominfo Diperiksa Kejagung Menyangkut Korupsi BTS 4G Bakti
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) kembali memeriksa saksi-saksi baru dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G. Dari enam saksi yang diperiksa, salah satunya adalah Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Infokom). Penyidikan dilakukan oleh Tim Penuntut Investigasi Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. IKLAN GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN…