
MUI Harap Tak Ada Penyelundupan Hukum usai MK Tolak Nikah Beda Agama
Jakarta, CNN Indonesia — wakil sekretaris MUI Ikhsan Abdullah meminta agar tidak ada lagi orang yang menyelundupkan hukum seputar perkawinan beda agama. Kekhawatiran tersebut diungkapkan MUI setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi (JR) Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Beda Agama. “MUI berharap tidak ada warga negara yang…