
Pahami Aturan Cukai, Pungutan yang Bikin Rokok Makin Mahal
EKOPEDIA asf | CNN Indonesia Minggu, 01 Jan 2023 10:00 WIB Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau pajak rokok rata-rata 10 persen pada tahun 2023. Kenaikan cukai tidak hanya untuk rokok konvensional tetapi juga untuk rokok elektrik. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi konsumsi rokok dengan memperhatikan keberlangsungan industri. (sfr)