
Dapat Surat Cinta Pajak? Jangan Panik, Baca Ini Dulu
Jakarta, CNBC Indonesia – Kantor pajak kerap kali mengirimkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan Keterangan atau SP2DK kepada para Wajib Pajak (WP). Bila anda menjadi penerima surat itu, lantas apa yang harus dilakukan? Mengutip Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-05/PJ/2022 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, SP2DK adalah surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor…