
Jreng! Ada Pasal Zina, Paripurna DPR Besok Bahas RUU KUHP
Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia bersiap melakukan perubahan besar dalam hukum pidana. Ini termasuk pasal-pasal yang menghukum seks di luar nikah hingga satu tahun penjara dan melarang pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama. Aturan itu juga melarang menghina Presiden dan menyebarkan pandangan yang bertentangan dengan Pancasila. Perubahan itu ditentang oleh pakar hukum dan kelompok…