
Sri Mulyani Patok Gaji Satpam & OB K/L, DKI Tembus Rp5 Juta
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerapkan aturan baru untuk pembayaran gaji satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pekerja jasa atau office boy (OB) yang bertugas di kementerian atau lembaga. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Rinciannya dapat dilihat pada lampiran…