
Pelapor Cabut Laporan UU ITE Prank KDRT Baim Wong
Jakarta – Kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat keduanya diterpa banyak laporan. Hari ini, salah satu gugatan telah disepakati untuk diselesaikan dan akan ditarik kembali oleh salah satu penggugat. Baim dan Paula digugat oleh beberapa pihak berdasarkan Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan….