
Kemensos Kirim Tim Bantu Siswi Korban Pelecehan Malah Dicabuli Guru
Jakarta, CNNIndonesia — Kementerian Sosial (Kementerian Sosial) meminta pihak Kepolisian MemujiLampung memberikan hukuman pidana maksimal bagi pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswi berusia 13 tahun. Gadis itu berulang kali mengalami kekerasan dari pacarnya dan menjadi korban kekerasan dari gurunya yang seharusnya mengasuh atau melindunginya. Direktur Rehabilitasi Anak Kemensos, Fajrian Rizki mengatakan, kasus tersebut mendapat perhatian serius…