
Pertamina Apresiasi Pembayaran Kompensasi BBM Oleh Pemerintah
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah membayar dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Kuartal III 2022 sebesar Rp98,77 triliun (termasuk pajak) atau Rp85,15 triliun (tidak termasuk pajak). Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dengan harga jual eceran di SPBU untuk penyaluran Jenis Bahan Bakar…