
Waspada Rekening Bank Dikuras Penipu, Lakukan Hal Ini!
Jakarta, CNBC Indonesia- Pengacara Senior Prajoto & Associates, Rizaldi Pratomo Yudho, menilai hukum Indonesia sudah mengatur penipuan dan pencurian rekening nasabah bank. Namun demikian, nasabah diimbau untuk melakukan pencegahan jika mengalami penipuan dan pelanggaran akun melalui pemblokiran dan pelaporan nasabah kepada pihak berwajib. Bagaimana undang-undang tentang penipuan dana nasabah bank? Selengkapnya simak dialognya, simak Shinta…