Hitungan MA Seharusnya Rp1,2 T
Jakarta, CNNIndonesia — bos jalan Jusuf Hamka Katakan yang sebenarnya utang pemerintah memberinya bukan Rp 800 miliar, tapi Rp 1,25 triliun jika mengacu pada perhitungan. Mahkamah Agung (MA). Pria yang akrab disapa Babah Alun itu mengatakan, transaksi utang itu berawal dari simpanan perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), di Bank Yakin Makmur alias…