KPK Cecar Hengki Otak Pungli Rutan soal Bagi-bagi Uang Hasil Memeras
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Hengki (ASN/Kamtib Rutan KPK 2018-2022) terkait transaksi uang hasil pemerasan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan Cabang KPK. Selain Hengki, ada tujuh saksi lain yang juga dicecar dengan materi yang sama. Mereka yakni Achmad Fauzi (ASN/Kepala Rutan KPK 2022-sekarang); Deden Rochendi (PNYD/Penugasan Pengamanan Rutan…