Berkaca dari Wanaartha, OJK Kaji Produk Asuransi Saving Plan
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji ulang produk saving plan yang dimiliki industri asuransi. Tujuannya adalah untuk mencegah hilangnya pelanggan sebagai akibat dari perusahaan yang berpotensi tidak bertanggung jawab. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Dewan Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, hal itu tercermin dalam kasus Wanaartha Life, sehingga…