Ngadu ke MK, Tim Anies Minta Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran
Jakarta, CNBC Indonesia – Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) secara resmi mengajukan gugatan hukum atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut telah diterima MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. Pada memberikan berkas ke…