
Ayu Thalia Tak Ditahan, Ini Pertimbangan yang Meringankan Vonisnya
Ayu Thalia diputuskan tidak ditahan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan.
BERITA UPDATE TERKINI
Ayu Thalia diputuskan tidak ditahan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan.
Ayu Thalia dijatuhi hukuman percobaan 10 bulan dan jika melanggar hukum akan dipenjara selama 6 bulan. Lepas dari kurungan, Ayu Thalia tak kuasa menahan air matanya.
20 DETIK | 750 Tampilan | Kamis, 05 Jan 2023 23:37 WIB Sidang vonis Ayu Thalia atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean ditunda. Pasalnya, hakim belum menyiapkan putusan untuk Ayu. Tim 20Detik – 20Detik
Sambil menangis, Ayu Thalia mengajukan banding ke hakim ketua dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean.
Pengacara Ayu Thalia, Pitra Romadoni, ingin kliennya bebas dari hukuman dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean.
Jakarta – Ayu Thalia kembali diadili terkait pencemaran nama baik melalui media yang dilansir putra Ahok, Nicholas Sean. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu memiliki agenda pembelaan dari terdakwa Ayu Thalia. Dalam kesempatan itu, Ayu Thalia menangis. Ia juga menyebutkan masalah dukungan keluarga sehingga diberikan hikmah dalam kalimat ini. “Saya ingin membela…