
KPU soal Pj Kepala Daerah Tak Boleh Maju Pilkada: Bukan Wacana Baru
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mendorong pembuatan aturan penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, aturan tersebut bukan wacana baru dan telah diundangkan. Hal tersebut bahkan telah tercantum pada Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun…