Jakarta, CNBC Indonesia – DPR RI akhirnya memutuskan untuk menetapkan Peraturan Pemerintah sebagai pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 atau Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Sidang paripurna yang digelar Selasa lalu diwarnai penolakan dan pencopotan.
Simak informasi lengkapnya di Laba CNBC Indonesia (Jumat, 24/03/2023) di bawah ini.
Tonton live streaming program TV CNBC Indonesia lainnya di sini