Jakarta, CNBC Indonesia – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) masuk dalam daftar BUMN yang akan melaksanakan restrukturisasi pada tahun 2023. Langkah ini diambil karena selain untuk memperbaiki portofolio juga terkait penugasan pembangunan infrastruktur.
“Ada BUMN yang mau melakukan penataan seperti Waskita,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Sebagai catatan, pada kuartal III 2021, Waskita menyelesaikan restrukturisasi utang senilai Rp29,2 triliun dengan 21 bank. Akibatnya, suku bunga pinjaman turun dari 8,75%-9% menjadi 5,5% per tahun. Selain itu, jatuh tempo juga diperpanjang menjadi 5 tahun ke depan atau 2026.
Foto: Salah satu tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Getaci. (Dok. Waskita Karya)
Perusahaan konstruksi milik negara PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menguasai 20% saham Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Gedebage Cilacap (PT JGC).
Arya menambahkan, dalam program restrukturisasi ini bukan tidak mungkin Waskita mendapatkan suntikan dana baru melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun, dia menegaskan keuangan Waskita harus dalam keadaan baik, artinya pondasi perusahaan atau bagian internalnya harus sehat.
“Perbaiki dulu interiornya, perbaiki keuangannya. Setelah keuangannya bagus, kita lihat apakah bisa tanpa PMN, kita coba itu. Kalau harus pakai PMN ya pakai,” jelasnya.
Sebagai catatan, per Desember 2022, Waskita telah menghimpun nilai kontrak baru sebesar Rp20,23 triliun. Kontrak tersebut meliputi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pemerintah Pusat (KIPP) IKN, Proyek Pembangunan Terminal Kendaraan Paket 5 Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan di Daeo Majiko SKPT Morotai.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Rupanya, inilah alasan mengapa perusahaan pelat merah mendapatkan PMN
(merampok/wur)