Jakarta, CNBC Indonesia- Pengacara Senior Prajoto & Associates, Rizaldi Pratomo Yudho, menilai hukum Indonesia sudah mengatur penipuan dan pencurian rekening nasabah bank.
Namun demikian, nasabah diimbau untuk melakukan pencegahan jika mengalami penipuan dan pelanggaran akun melalui pemblokiran dan pelaporan nasabah kepada pihak berwajib.
Bagaimana undang-undang tentang penipuan dana nasabah bank? Selengkapnya simak dialognya, simak Shinta Zahara bersama Senior Associate Attorney Prajoto & Associates, Rizaldi Pratomo Yudho dalam Power Lunch, CNBCIndonesia (Kamis, 25/05/2023)
Tonton live streaming program TV CNBC Indonesia lainnya di sini